Sabtu, 16 April 2016

Latar Belakang Pendirian Dayah Darul Ulum Al-Munawwarah di Desa Geudham, Manyak Payed



Dayah Darul Ulum Al-Munawwarah berlokasi di Desa Geudham, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan cabang dari dayah Dayah Darul Munawwarah di Desa Kuta Krueung, Kecamatan Ulee Gle, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.


Dayah Darul Ulum Al-Munawwarah didirikan pada tanggal 16 Zulhijjah 1436 H yang dirintis oleh Tgk Faisal bin Ramli atas dasar ingin mengembangkan dakwah dan syi'ar islamiyah, mengingat kondisi generasi penerus bangsa dan masyarakat di desa yang dirintisnya sangat membutuhkan pengembangan ilmu agama yang cukup serta ingin menumbuhkembangkan kecintaan kepada agama Islam hingga tercapai dan terciptanya generasi islam yang tanguh, berilmu, berkualitas dan berahlaqul karimah.